Kegunaan Sensus Penduduk


Sensus penduduk adalah pencatatan seluruh penduduk secara serenatak dengan tujuan utama yaitu mengetahui jumlah penduduk, persebara, dan karakteristik penduduk,. Sensus penduduk dilakukan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik. Setiap 10 tahun sekali sensus ini dilakukan, fungsi dari pencatatan yang menyeluruh adalah bisa mengetahui banyak hal, seperti dibawah ini:

  • Mengetahui keseluruhan jumlah penduduk
  • Mengetahui pesabaran penduduk
  • Memperoleh informasi mengenai migrasi penduduk
  • Mengetahui karateristik penduduk, tingkat pendidikan, agama, jenis kelamin, dan umur.
Sensus penduduk memiliki beberap ciri khas, antara lain:

  • Bersifat individu
  • Bersifat universal/menyeluruh
  • Pencacahan diselenggarakan serentak di seuluruh wilayah negara
  • Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik

Komentar

Postingan populer dari blog ini