Apa itu Ketenagakerjaan ?
Tenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan sebuah pekerjaan baik menghasilkan barang ataupun jasa yang baik digunakan ataupun dijual kepada masyarakat lain. Tenaga kerja tergolong menjadi dua kelompok, yaitu kelompok tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Kelompok tenaga kerja yaitu adalah kelompok yang berada pada usia 15 - 64 tahun walaupun ada yang mengatakan antara umur 17 sampai 60 tahun. Klasifikasi tenaga kerja terbagi menjadi 3 yaitu berdasarkan penduduknya, berdasarkan batas kerja dan berdasarkan kualitasnya.
Tenaga Kerja berdasarkan penduduknya terbagi menjadi dua yaitu:
- Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
- Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Tenaga Kerja berdasarkan batas kerja terbagi menjadi dua yaitu:
- Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
- para pengangguran sukarela.
Tenaga Kerja berdasarkan kualitasnya terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
- Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar
Yuk saling mengisi kekurangan setiap orang :), Kritik dan saran selalu diterima kok! :)